Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Cristalino David Ozora (17) akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Minggu (16/4), usai menjalani perawatan sejak 20 Februari lalu akibat penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
“Alhamdulillah di hari yang ke 53, David di Mayapada kondisinya sudah jauh lebih baik. (Berdasar) rujukan dokter, David sudah bisa meninggalkan Mayapada,” kata pengacara keluarga David Ozora, Melisa Anggraini dalam konferensi pers di Mayapada Hospital Kuningan, Minggu (16/4).
Dalam kesempatan serupa Gibran Aditiara Wibawa, dokter spesialis bedah saraf, mengatakan David telah melewati masa kritis dan sudah masuk fase pemulihan. Tim dokter pun sepakat merujuk David untuk perawatan di rumah atau homecare.
Menurut Gibran, David memerlukan lingkungan pemulihan yang lebih natural dan dekat dengan keluarga. Selama enam bulan ke depan, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik.
“Walau sudah boleh pulang, tim sepakat bahwa David belum pulih total. Masih banyak pekerjaan rumah. Kami kerjasama bantu mas David jalani pemulihan. Meski sudah boleh pulang, tim rumah sakit memantau dan observasi berkala,” kata Gibran dalam kesempatan serupa.
Sementara itu, dokter spesialis saraf Tatang Yeremia menyebut David mengalami perkembangan yang terbilang baik. David tiba di rumah sakit dalam kondisi koma dan infeksi berat akibat cedera.
Kini setelah perawatan intensif, ia sudah mampu melakukan aktivitas harian seperti makan, minum, bermain ponsel.
“Infeksi itu belum membaik sampai minggu ketiga. Lalu ada perubahan berkat multimodal treatment, multiaspect treatment, dan kerjasama tim yang baik,” jelas Tatang.
“Perubahan baru ada di minggu keempat. Motorik, kesadaran mulai baik, respons lingkungan. Meski sudah pulang perlu treatment jangka panjang.”
Dia menambahkan David akan menjalani latihan fisik sebulan ke depan. Proses fisioterapi dilakukan berkala sebanyak 3-5 kali seminggu.
Ada pula latihan memori, lalu cognitive behavioral therapy. Kemudian tim dokter pun terus memantau kondisi David guna mencegah PTSD (post traumatic stress disorder) akibat kejadian kemarin.
“Sebulan fase penting. Kita pantau ketat. Enggak cuma terapi fisik, tapi juga nutrisi paru, organ dalam, dipantau berkala selama sebulan,” kata Tatang.
Kendati ada begitu banyak ‘pekerjaan rumah’, Rustam Hatala, paman sekaligus perwakilan keluarga David, mengaku gembira dengan kepulangan David. Pun momen ini berdekatan dengan momen Idul Fitri.
“Ini juga harapan keluarga. Mulai dirawat, keluarga intensif menemani. David pulang tentu ada kebahagiaan tersendiri. Juga bisa [perawatan] langsung, di rumah. Enggak bolak-balik,” kata Rustam.
David merupakan putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang mengalami penganiayaan akhir Februari lalu. Kasus penganiayaan pun menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, AG yang turut terlibat dalam penganiayaan ditingkatkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG divonis tiga tahun enam bulan penjara. *Arya