Kejagung Siap Mengisi Jabatan Deputi Penindakan KPK Gantikan Polri

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Kejaksaan Agung RI tengah mempersiapkan anggotanya untuk mengisi jabatan deputi penindakan dan eksekusi KPK, yang selama ini diduduki oleh unsur Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang berpengalaman.

“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.

Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan ketua dewan pengawasan (Dewas) KPK,” imbuhnya.

KPK telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

Irjen Pol. Karyoto menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. *Arya

Leave a Comment!