Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Delapan warga negara Iran ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Samudra Hindia Laut Jawa Selatan. Mereka ditangkap beserta barang bukti 309 kantong sabu dengan total 319,539 kilogram (kg).
“Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Taman Sari Cilegon, Banten. Petugas mengamankan jaringan Golden Crescent dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 319,539 gram dengan tersangka Warga Negara Iran,” kata Direktur Pemberantasan BNN Brigjen I Wayan Sugiri di lapangan parkir BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3).
Delapan tersangka WN Iran yang ditangkap tim gabungan BNN dan Bea Cukai itu berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK.
Wayan menjelaskan metode yang dilakukan dalam penangkapan ini adalah ship to ship atau kapal ke kapal.
“Karena dia belum sampai ada yang menerima, kita tangkap di laut, ship to ship,” ucapnya.
Pada hari ini, BNN sekaligus memusnahkan total 1,1 ton barang bukti narkotika dengan rincian 757.763 gram ganja dan 356.622,10 gram sabu. Tim BNN melakukan uji coba sampel barang bukti narkotika sebelum pemusnahan dilakukan.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional dengan 15 tersangka. Sabu dari penangkapan delapan WN Iran turut dimusnahkan hari ini.
Barang bukti narkotika lain ditemukan dari hasil penangkapan mobil pikap di depan SPBU Besitang Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (18/2).
Tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP beserta barang bukti 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kg ikut diamankan. Usai pengembangan kasus, petugas menangkap satu tersangka lain berinisial MUH pada hari yang sama.
Lalu, barang bukti narkotika lain diperoleh dari penangkapan tersangka berinisial CIM di daerah Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau. Dari tersangka CIM, petugas menyita sabu seberat 37,42 kg. Petugas juga melakukan pengembangan kasus dengan mengamankan dua tersangka lain yang berinisial TIM dan HER di Dumai. *Arya