Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Pemerintah Daerah Jawa Barat memperpanjang penutupan sementara Masjid Al Jabbar dari yang awalnya dilakukan mulai 27 Februari hingga 13 Maret 2023 menjadi sampai 1 Ramadan 1444 mendatang.
Perpanjangan penutupan sementara disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Ia mengatakan perpanjangan waktu dilakukan supaya penataan dan pemeliharaan yang dilakukan terhadap Masjid Al Jabbar bisa mencakup semua aspek.
Aspek itu seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam masjid.
Pihaknya berharap penataan dan pemeliharaan yang menyeluruh itu bisa menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Ramadan nanti.
Atas perpanjangan penutupan sementara kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
“Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jamaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah nanti,” katanya.
Masjid Al Jabbar terletak di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Masjid ini dibangun di lahan seluas sekitar 25 hektare dan memiliki kapasitas sekitar 30 ribu orang.
Kapasitas itu terbagi dengan rincian 10 ribu orang di area dalam (indoor) dan 20 ribu orang di area plaza. Mesjid ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (30/12) lalu.
Tapi beberapa waktu lalu Pemda Jawa Barat menutup sementara Masjid Al Jabbar untuk persiapan menyambut bulan Ramadan mulai Senin (27/2) hingga Senin (13/3). Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui unggahan di media sosial Instagramnya, Jumat (24/2).
“Menyambut bulan suci Ramadan, Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” ujar Emil.
Emil menjelaskan penutupan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang, tertib, dan bersih di masjid tersebut saat bulan Ramadan. *Arya