Surabaya, PUBLIKASI ‐‐ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ribuan narapidana di Jawa Timur dilaporkan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) jelang Pemilu 2024.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari menyampaikan jumlah WBP yang tercatat di SDP sebanyak 28.096 orang. Dari jumlah tersebut, 23.431 orang tercatat telah memiliki NIK.
“Sedangkan 4.665 orang lainnya belum memiliki NIK,” kata Imam, Rabu (1/3).
Imam mengimbau seluruh jajarannya melakukan rekapitulasi data WBP yang masih aktif pada tanggal 14 Februari 2024 untuk dilaporkan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) paling lambat 23 Juni 2023.
“Dan WBP yang masuk setelah tanggal 23 Juni 2023 dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada kepada KPUD serta Direktorat Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Kakanwil Kemenkumham Jatim Dodot Adikoeswanto mengatakan pemutakhiran data memang harus disampaikan secara berlanjut.
“Pemutakhiran dilakukan untuk peningkatan layanan,” kata dia.
Dodot akan mengupayakan ribuan narapidana itu untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik.
“Ini bukan sekadar untuk kebutuhan pemilu saja, tapi lebih luas lagi, dimana pasti akan diperlukan adanya NIK tersebut,” ujarnya. Menurutnya, koordinasi dengan instansi terkait sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil Provinsi Jatim.
“Dengan koordinasi yang baik maka satker di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah, baik itu sinkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat,” katanya. *Arya