Polisi Telah Periksa AG Terkait Kasus Penganiayaan David, Status Masih Saksi

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali memeriksa perempuan berinisial AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

“Jam 10 (malam) tadi sebenernya selesainya… Sudah selesai pemeriksaan,” ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2) malam.

Dia mengatakan pemeriksaan AG pada Sabtu tadi di Polres Jaksel berlangsung sekitar 4 jam. Saat ditanya status kliennya usai pemeriksaan, Mangatta menjawab, “Masih saksi.”

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestro Jaksel AKP Nurma Dewi mengonfirmasi perihal pemeriksaan kembali AG pada Sabtu. Nurma mengatakan AG mendatangi Polres Jaksel didampingi pengacaranya.

Polisi sebelumnya mendalami aduan yang disampaikan AG kepada Mario hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan bukti. Ia pun tak mau berandai-andai soal kemungkinan A ditetapkan sebagai tersangka. *Arya

Leave a Comment!