Padang Lawas, PUBLIKASI – Polsek Barumun Tengah bersama Muspika dan Mui melakukan Patroli Skala besar di lokasi Akasia Ulu Gajah Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumut, Sabtu 11 Februari 2023.
Sebelum dilaksanakan Patroli Skala besar diawali musyawarah di Aula Kantor Camat Barumun Tengah dan pembagian Tim, tulis Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H.SH, kepada PUBLIKASI Minggu 12 Februari 2023 melalui pesan WhatsAppnya.
Kemudian lanjut Syawaluddin, dalam musyawarah juga dihadiri, Camat Barumun Tengah Sarwedi Hasibuan S. Sos, Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawalludin H SH, bersama 12 orang personilnya, Pjs. Danramil 10-BT Pelda Gusti Harahap dan 5 orang anggota, Ketua MUI Kec Barumun Tengah Ustadz Solihin Hasibuan LC, bersama 5 orang ustadz, Kepala Desa Gunung manaon Ardan Harahap dan Sekdes, Kepala Desa Unterudang Rahmadan Hasibuan, Kepala Desa Sihaborgoan dalan Mara Halim Siregar.
Usai musyarwarah, tim menuju lokasi di Ulu Gajah, Desa Gunung manaon dan langsung mengerebek tiga titik di lokasi tersebut dan ditemukan diduga pelayan seksual Komersial (PSK) bekerja sebagai pelayan minuman jenis tuak dan pelayan “SEK” bagi pengunjung.
“Pelayan diduga PSK yang diamankan yaitu inisial, Y (38) , warga simpang berakas kabupaten Paluta,J H (42) warga Desa Pasar Huristak kec. Huristak, L S (29) warga Medan Tembung, R L, (27), warga desa sipolu Pulu kab. Madina, E H, (19) waega Wek V Gunung Tua, Paluta. KG, (44) warga desa pasar Binanga Kec Barumun Tengah”. Papar Syawaluddin
Kemudian kata Syawaluddin, sekira pukul 00.30 Wib, Psk dan pengunjung dibawa ke kantor Camat Barumun Tengah lalu diberikan arahan dan bimbingan oleh Kapolsek Barumun Tengah, Koramil 10 Binanga dan Camat Barumun Tengah dan Tausiah Agama oleh Ketua MUI Barteng Al Ustadz Solihin Hasibuan LC.
Pada Pukul 02.00 Wib para Psk di amankan di Polsek Barumun Tengah untuk di serahkan kepada Dinas Sosial kabupaten Padang Lawas
“Kepada para pengunjung yang di amankan dilakukan pembinaan dan pernyataan serta jaminan keluarga tidak mengulangi perbuatannya”. Ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan berupa tuak setengah derigen sekitar 20 liter dan 6 derigen kosong bekas tempat tuak, sementara pemilik warung inisial PS melarikan diri. Pungkas orang nomor satu dijajaran Polsek Barumun Tengah. Soleh