Padang Lawas, PUBLIKASI – Ketua Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren (BSPPL) Kabupaten Padang Lawas H. Paujan Hamidi Hasibuan S.THi siap mengawal terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan Pondok Pesantren (Ponpes).
Penegasan itu di sampaikan Paujan kepada PUBLIKASI disela sela acara rapat pembentukan Komite Perjuangan Perda Ponpes Kamis 19 Desember 2023.
Lanjut Paujan, draft rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pesantren tersebut telah kita sampaikan ke DPRD kabupaten Padanglawas, dan sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah .
“Yah sudah kita sampaikan ke DPRD Palas dan sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Palas beberapa bulan yang lalu. namun sampai saat ini belum jelas realisasinya,” papar Paujan.
Mudah-mudahan dengan terbentuknya komite perjuangan perda ponpes ini diharap akan bisa mengawal percepatan terwujudnya perda pengelolaan ponpes di kabupaten Padang Lawas.
Sementara ditemui Ketua Komite Perjuangan Perda pengelolaan pondok pesantren, H. Ahmad Sanusi Daulay, S.Ag didampingi sekretaris, H. Fauzan Tsani AlHakimi Hasibuan, M.Pd sesuai yang diamanahkan pimpinan ponpes se Padanglawas akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Diharapkan kepada semua pimpinan ponpes di Padang Lawas mari berjuang keras agar Perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren segera terwujud,” tutupnya. Soleh