Jakarta, PUBLIKASI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).
Penggeledahan rerkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Tidak diketahui waktu pasti penggeledahan dimulai. Namun berdasarkan informasi, penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan terbuka terhadap langkah KPK tersebut.
Pras, mengaku belum mengetahui pasti perkara yang membuat KPK menggelar penggeledahan.
Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
“Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa.
Kasus Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.
Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, lembaga antirasuah ini belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. *Arya