KPK Panggil Hercules Untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya DKI Jakarta Rosario de Marshall alias Hercules untuk diperiksa.

Hercules akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Rosario de Marshall (Tenaga Ahli PD Pasar Jaya),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1).

Hercules akan diperiksa untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Ali tidak menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik kepada Hercules.

Pada hari ini, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Sabias Rangku Osan (karyawan BCA) dan Judhi Watsu Decyana (swasta). Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara Sudrajad dkk.

Lebih lanjut, KPK juga memanggil empat saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk.

Mereka yang dipanggil ialah Dadan Tri Yudianto (wiraswasta) serta Zaenal Arifin dan Rudie selaku Asisten hakim agung MA/hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan satu saksi lainnya atas nama Edy Budiyanto (jaksa/kasi terorisme pada tindak pidana umum Kejati Jawa Timur) diperiksa di Kejati Jatim.

KPK menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda. *Arya

Leave a Comment!