Jakarta, PUBLIKASI ‐‐ Seorang warga Tasikmalaya berinisial J (39) ditangkap polisi karena memotong kelamin anaknya (5) yang sedang tertidur dengan menggunakan silet di Kecamatan Leuwisari, Selasa (20/12).
Pria itu diamankan tanpa perlawanan. Ia langsung digiring anggota Polsek Leuwisari menuju Polres Tasikmalaya.
“Sudah kami amankan pelakunya, kasus ini ditangani Polres Tasikmalaya,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo dikutip dari detikJabar.
Pelaku hingga Selasa malam diperiksa di Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dia mengaku memotong kelamin anaknya saat tidur dengan menggunakan silet.
“Anak saya lagi tidur saya potong pakai silet,” kata J.
Sehari-hari pelaku J berprofesi sebagai pengamen jalanan. Dia mengaku antara menyesal dan tidak usai memotong kelamin anaknya.
“Saya gimana lagi menyesal apa enggaknya udah terjadi. Semoga cepat sembuh saja anak saya,” ucapnya dengan dingin.
J masih terus berkelit mengenai motif aksi sadis terhadap anaknya. Ia sesekali mengaku melakukan itu karena tidak punya pekerjaan, sesekali juga mengaku nekat potong kemaluan anaknya karena pelampiasan kesal sering bertengkar dengan istrinya.
Saat ini anak yang menjadi korban tengah dirawat di rumah sakit. *Arya