Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (14/12/2022).
Raja Juli Antoni dalam sambutannya menyampaikan, Reforma Agraria merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN. Khususnya, program Redistribusi Tanah yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dalam rangka pemerataan kepemilikan tanah dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
“Saya ingin memastikan kembali bahwa apa yang kita kerjakan dari hari ke hari yang menguras waktu, keringat, dan mungkin juga darah jangan pernah dianggap sebagai rutinitas biasa. Tapi apa yang kita kerjakan ini, terutama program Redistribusi Tanah itu sangat bermakna bagi merekatkan rasa keadilan dan mempersatukan kedaulatan bangsa kita,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Menurutnya, menjaga kedaulatan pertanahan merupakan bentuk penegakan rasa keadilan.
“Kita harus sadar bahwa kita melakukan sesuatu yang bermakna. Istilah pahlawan pertanahan atau pahlawan tata ruang adalah Bapak/Ibu, petugas ukur ataupun pengurus berkas. Bapak/Ibu yang bekerja demi keutuhan bangsa kita ini,” ungkap Raja Juli Antoni.
Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi segala bentuk komitmen yang telah dijalankan oleh insan pertanahan atas capaian Redistribusi Tanah.
“Mohon pertebal komitmen, niat, dedikasi kita untuk menyelesaikan LPRA yang sudah ditetapkan. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu yang hadir, semoga kita diberikan kekuatan pada tahun yang akan datang untuk terus menyelesaikan amanah memberikan keadilan pertanahan untuk rakyat Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyatakan, terus mengupayakan percepatan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia.
“Sekarang untuk Redistribusi Tanah baru sekitar 60%. Tapi saya masih mempunyai keyakinan bahwa target yang akan kita capai InsyaaAllah di akhir tahun bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut membutuhkan dukungan serta partisipasi dari berbagai pihak. Di penghujung tahun ini, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria meminta jajarannya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja masing-masing daerah serta memberikan arahan untuk menentukan prioritas.
“Problemnya memang karena beban kerja dan ketersediaan sarana prasarana termasuk SDM kita menyadari masih terbatas, sehingga ada pengaturan prioritas. Keyakinan yang saya berikan kepada pimpinan itu agar betul-betul dilaksanakan di daerah. Artinya bahwa target-target yang Bapak/Ibu sampaikan ketika kita lakukan monitoring dan evaluasi betul-betul sesuai harapan yang kita sepakati bersama,” papar Andi Tenrisau.
Adapun Rapat Pengelolaan Potensi TORA pada LPRA ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Noer Fauzi Rachman; Direktur Landreform, Sudaryanto; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten; serta para Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia. (*/Red)