Padang Lawas, PUBLIKASI – Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Indra Y.I S.I.K. MS.i diwakili Kabag Perencanaan (REN) Kompol, P. Simarmata didamping Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin Harahap, monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Subulussalam, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu 14 Desmber 2022.
Selain Kabag Ren dan Kapolsek juga nampak dari Pihak TNI yaitu Babinsa dari DanRamil 08 Barumun Praka Nauli siregar dan Bripka Permata Daulay serta Tim Pengaman dari Polres Palas.
Dikesempatan itu P. Simarmata mengajak kedua calon saling bersalaman dan mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan aturan dari pemerintah yang telah tertuang dalam undang undang.
“Maka dari itu, dengan dilksanakan pilkades dengan tujuan untuk menentukan siapa nantinya putra tebaik di desa ini, siapapun pemenangnya nantinya berarti itulah pilihan masyarakat,” pesan P. Simarmata.
“Bagi yang belum berhasil pada kontestan ini saya berharap tetap sabar mungkin belum rezeki kita hanya menjalankan usaha yang menentukan itu yang maha kuasa dan kepada pemenang nantinya ia juga berpesan, rangkullah masyarakatmu sebagaimana seperti biasanya lupakannlah kontestan yang digelar hari ini, bangun desa dan ajak masyarakat selalu musyawarah demi kemjuan desa.” Beber P Simarmata.
Ditempat yang sama dijumpai Ketua panitia MHD Jon Hasibuan mengatakan, julmlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa kita sebanyak 251 Orang.
Alhamdulillah antusias warga untuk menentukan siapa pemimpin didesa sangat tinggi terbukti tingkat kehadiran mulai dari pagi sampai saat ini terlihat antri untuk menyalurkan aspirasinya.
Dikatakannya, dengan adanya pengawasan dari pihak Polres Padang Lawas, pelaksanaan pilkades di Desa kita berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Kami dari panitia dan mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Palas dan pihak Polsek Barumun yang di pimpin Pak AKP Miftahuddin Harahap sehingga pelksanaan pilkades serentak gelombang kedua tahun 2022, tertib aman dan terkendali khususnya di desa kita,” ucapnya. Soleh