Sekda Palas Buka Wokrshof Penyusunan LKJIP Tahun 2022

Padang Lawas, PUBLIKASI – Pemeintah Kabupaten Padang Lawas melalui Bagian Organisasi  Sekretaris daerah Kabupaten Padang Lawas (Setdakab Palas) melaksanakan wokrshop penyusunan Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKJIP) kepada organisasi perangkat daerah tahun 2022, di Aula Hotel Marwah Jln Ki Hajar dewantara Sibuhuan, Palas, Senin 29 November 2022.

Workshof LKJIP secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas  (Sekda Palas) Arpan Nasution S.Sos didampingi Kabag Orta Nurhafifah, SP M. MA, Kadistan Palas Falah Alfitri Daulay.

Arpan Nasution S.Sos dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, berdasarkan surat Gubsu no : 700 / 12684 pada tanggal : 25/10/2022 disebutkan sesuai dengan pasal 3 jo pasal 10 PP nomor 12 tahun 2017, dalam rangka mewujudkan azas – azas pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 UU nomor 28 tahun 1999 jo Pasal 58 UU nomor 23 tahun 2014 jo Pasal 10.

Berdasarkan pasal tersebut kata Arpan, disebutkan perwujuduan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih merupakan tanggung jawab Bupati/Wali Kota dan jajarannya.

“Tanggung jawab tersebut perlu dilakukan upaya nyata melalui peningkatan indikator tata kelola pemerintahan yang baik,”

Maka dari itu tambah Arpan, LKjIP mempunyai peran yang sangat srategis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan roda pemerintahan di pusat maupun di daerah.

“LKjIP merupakan salah satu sarana untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program – program pemerintah.”

Selain itu, LKjIP dapat digunakan sebagai salah satu komponen untuk mengukur keberhasilan atas capaian kinerja yang dilakukan masing – masing perangkat daerah serta sebagai dasar pemberian reward maupun punishment terhadap perangkat daerah. ucap Arpan.

Dengan adanya kegiatan ini saya berharap agar bisa memberikan dampak dan perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen melalui penguatan akuntabilitas kineha instansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan agenda penting dalam repormasi birokrasi. Pinta Arpan.

Sebelumnya Nuhafifah selaku ketua panitia dalam laporannya memaparkan, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 75 orang, merupakan utusan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Palas.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini kata Nurhafifah, mempelajari sistem akuntablitas kenerja instansi pemerintah sebagai sarana bagi pemkab palas untuk memahami cara penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan, pencapaian tujuan dan sasaran serta sebagai sarana, evaluasi atas pencapaian kinerja pemkab palas dalam upaya memperbaiki kinerja yang akan datang.

Sebagai nara sumber lanjut Nurhafifah, dari sekretaris daerah Provinsi daerah Sumatera utara (Sumut) tutup Nurhafifah. Soleh

Leave a Comment!