CABJARI Langkat di Pangkalan Brandan Telah Menaikan Status Kasus Korupsi Program Spam ke Tahap Penyidikan

Langkat, PUBLIKASI – Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada tahun 2022 telah banyak melakukan kegiatan pemberantasan tindak pidana di wilayah Teluk Aru.

Kacabjari Pangkalan Brandan Noprianto Sihombing SH, MH mengatakan pada awak media, Selasa (15/11/2022), adapun kegiatan yang sampai saat ini sedang berlangsung, yaitu kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi program SPAM TA-2021 di Desa Halaban Kecamatan Besitang.

Dimana disaat Kacabjari baru menjabat, perkara tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan pada tanggal 13 Oktober, Kacabjari beserta tim Jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut secara langsung di TKP, ucap Kacabjari.

Lebih lanjut Kacabjari menuturkan, sebelumnya tim jaksa penyidik beserta ahli fisik dari Universitas Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dan kini hasil dari ahli fisik tersebut sudah ditangani tim Jaksa penyidik yang kemudian pada tanggal 24 Oktober 2022 tim Jaksa penyidik telah melakukan Ekpose ke Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan audit atau melakukan penghitungan Negara.

Hingga saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil penghitungan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Langkat tersebut.

Setelah hasil penghitungan kerugian negara telah dikeluarkan Inspektorat Langkat dan apabila nantinya hasil penghitungan kerugian keuangan Negara sudah diserahkan kepada Cabjari, maka tim Jaksa penyidik, nantinya akan segera menetapkan siapa saja orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban
(tersangka) atas tidak berpungsinya pembangunan Program SPAM di Desa Halaban Tersebut, ujar Kacabjari. (DL.01)

Leave a Comment!