Langkat, PUBLIKASI – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K menyebarkan no handphone miliknya kepada masyarakat untuk layanan pengaduan
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkan langsung kepada dirinya.
“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui no handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui, ini nomor saya 0821-6265-2033,” kata Kapolres Langkat Jum’at (28/10/2022) (DL.01)