Sekitar 46.000 Pegawai Akan Direkrut Untuk Menjawab Kebutuhan Pegawai di Tiga Daerah Otonomi Baru

Papua Selatan, PUBLIKASI – Awal November 2022 ini semua pejabat Gubernur akan bertugas di daerahnya masing-masing dan seluruh konsekuensi pembiayaannya akan di bebankan kepada APBN daerah sifatnya hanya membantu hal ini di katakan anggota DPR RI H. Sulaiman L Hamzah dari fraksi partai Nasdem Dapil Papua kepada sejumlah wartawan saat di temui di Rumah aspirasi H Sulaiman L Hamzah. Kamis, 27/10/2022.

“Terkait pembiayaan DOB ini nantinya akan di bebankan kepada APBN daerah sifatnya hanya membantu, jadi sekalipun belum ada support dari daerah, namun pemerintah pusat wajib untuk mendanai sesuai aturan yang telah di tetapkan, daerah itu sifatnya hanya membantu jadi sekalipun belum ada support dari daerah pemerintah pusat wajib untuk mendanai dari APBN,” kata Sulaiman L Hamzah yang juga terlibat dalam tim legislasi pemekaran 3 DOB baru di Papua.

Lanjutnya akhir bulan ini setelah di Lantik maka dapat di pastikan awal bulan November ini pejabat gubernur akan melaksanakan tugasnya dan perangkat pemerintahan akan mulai di bangun di sini dimerauke dan untuk mengisi jabatan itu akan di ambil dari kabupaten dan pemerimaan baru.

Sulaiman L. Hamzah juga mengatakan akan ada 46.000 pegawai baru yang di butuhkan untuk mengisi pegawai negeri sipil pada 3 provinsi baru nantinya sehingga di harapkan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang ada dari 3 provinsi baru ini.

“Sedangkan untuk kebutuhan pegawai sendiri untuk 3 provinsi baru ini sekitar 46.000 sehingga dengan jumlah ini dapat jawab kebutuhan masyarakat yang dari 3 provinsi baru ini,” ujar Sulaiman L Hamzah.

Sulaiman L Hamzah menambahkan terkait pegawai tentu tidak ribet namun ribetnya itu nantinya pada saat pengalihan aset provinsi Papua ke provinsi baru karena di Merauke cukup banyak aset provinsi Papua.

“Sesungguhnya soal pegawai tentu tidaklah rumit dan ribet, justru ribetnya nanti itu saat pengalihan aset dari provinsi Papua kepada provinsi Papua Selatan karena di Merauke ini cukup banyak aset provinsi Papua di sini yang nanti harus di alihkan kepada provinsi Papua Selatan dan itu nantinya di tetapkan lewat DPR,” ungkap Sulaiman L Hamzah.

GilangHarry

Leave a Comment!