Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sebesar Rp432,07 miliar untuk 2023 kepada Komisi III DPR.
Anggaran tersebut untuk belanja pegawai berupa tunjangan kinerja dan tunjangan khusus sebesar Rp290,07 miliar dan belanja modal berupa peralatan teknologi informasi sebesar Rp142 miliar.
“Sehingga bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp432,07 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Firli menjelaskan pagu anggaran KPK 2023 sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari anggaran dukungan manajemen Rp888,2 miliar serta anggaran pencegahan dan pemberantasan korupsi sebesar Rp349,6 miliar.
Menurutnya, anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp66,52 miliar bila dibandingkan pada 2022 silam.
“Pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp67,05 miliar, pencegahan dan monitoring Rp55,62 miliar, penindakan dan eksekusi Rp58,97 miliar, koordinasi dan supervisi Rp30,61 miliar, informasi dan data Rp225,92 miliar, [serta] dukungan manajemen Rp839,5 miliar,” ujar Firli.
Sebelumnya, Firli menyatakan pihaknya sudah menahan 84 orang dalam periode Januari hingga Agustus 2022. Menurutnya, KPK juga sudah melakukan ratusan penindakan, di mana beberapa sudah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
“Penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022, penyidikan 79, penuntutan 80, inkrah 75, eksekusi 67. Tersangka khusus 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga sudah melakukan pengembalian aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp351,86 miliar.
“Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022,” ujarnya. *Arya