Pelabuhan Tanjung Priok Perlu Buffer Zone untuk Penerapan TTBS

Jakarta, PUBLIKASI – Demi kelancaran arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, diperlukan Buffer Zone untuk Penerapan Terminal Truk Booking System (TTBS) dan keteraturan melalui berbagai regulasi dan program aksi konkret stakeholders terkait hal tersebut.

Dalam Gelar Dialog bertema ‘Mengupas & Menyamakan Persepsi Tentang Buffer Zone & Check Point’ Pelabuhan Tanjung Priok, di Museum Maritim Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa (30/8/2022), terungkap bahwa pembenahan Pelabuhan Tanjung Priok masih perlu terus dilakukan agar pelayanan melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu bisa lebih efisien.

Acara yang dilaksanakan Forum Wartawan Maritim Indonesia (Forwami) bekerjasama dengan PT Pelindo dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok itu menghadirkan pembicara antara lain; Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok M Hadi Syafitri, yang mewakili pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Solihin, Waka Dishub Provinsi DKI Jakarta Chaidir.

Turut hadir sebagai pembahas dalam acara tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Direktur Eksekutif DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Budi Wiyono, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait.

Capt Wisnu mengatakan, program national logistic ecosystem (NLE) akan semakin mudah diwujudkan jika semua layanan terkait logistik sudah terdigitalisasi.

“Selain memperbaiki layanan kita juga membangun integritas seluruh stakeholdersnya,” ujar Capt Wisnu saat membuka gelar dialog tersebut.

Pada kesempatan itu, Capt Wisnu menegaskan bahwa kebutuhan buffer zone sebagai fungsi check point pada terminal booking system.

Dari sisi lay out, ujarnya lokasi eksisting buffer zone pelabuhan Priok sejalan dengan perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok yang mengalokasikan area buffer zone dan check point, yang terintegrasi dengan layanan pelabuhan dan eastern akses.

Capt Wisnu menegaskan, buffer zone berfungsi menyangga wilayah utama sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pelabuhan khususnya kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok.

“Selain itu, buffer zone juga berfungsi agar pendistribusian pergerakan truk di pelabuhan yang lebih merata, mengurangi potensi kemacetan dan optimalisasi penggunaan resources,” ucapnya.

Saat ini buffer zone di pelabuhan Tanjung Priok berada di area Kalijapat dan eks JICT-2.

“Untuk area buffer zone yang diluar pelabuhan akan kami bahas bersama dengan BPTJ dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

Adapun check point, paparnya bermanfaat memberikan kepastian, kordinasi dan komunikaai antara terminal dan pelaku usaha.

“Opsi pengelola buffer zone dan check point di luar pelabuhan formulasinya bisa berupa pengusahaan bersama penyediaan lahan dan penyediaan fasilitas. Ada juga opsi integrasi dan koneksi Cikarang Dry Port (CDP) sebagai fungsi chek point tersebut,” ucap Capt Wisnu.

Dalam kesempatan itu, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok M Hadi Syafitri, mengungkapkan faktor potensi kemacetan pelabuhan Tanjung Priok, yakni selama ini pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan sentral di Indonesia dan terus bergeraknya pertunbuhan sektor industri.

“Namun saat ini kemacetan-kemacetan sudah bisa kita minimalisir dengan berbagai program yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir dalam paparannya menyoroti operasional kendaraan angkutan barang dari dan menuju pelabuhan Tanjung Priok.

Dia mengatakan untuk menghindari kemacetan, Pemprov DKI sedang menyiapkan berbagai regulasi termasuk untuk angkutan barang yang berhubungan dengan dokumen barang dan check point sesuai ketentuan yang ada.

“Bahkan Pemda DKI sedang merumuskan tentang rencana induk transportasi Kota DKI Jakarta yang berkonsep kedepan hingga tahun 2035,” ujarnya.

Sedangkan, Kasubdit Angkutan Barang dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Solihin menyampaikan peluang integrasi dan kolaborasi dengan pengembagan dry port dalam kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok.

“Oleh karena itu BPTJ juga mendorong untuk bisa mengkordinasikan fungai layanan Pelindo dengan Cikarang Dry Port (CDP) untuk menjadi satu visi pelayanan karena dry port tersebut lebih dekat dengan kawasan industri dan pelabuhan Priok yang juga didukung akses tol,” ucapnya.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan menegaskan sistem apapun yang disiapkan di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini tidak serta merta bisa mengurai kemacetan yang menghantui akses dari dan ke pelabuhan itu jika Pemrov DKI masih terus menerbitkan perizinan operasional usaha depo di luar pelabuhan.

“Kami setuju dengan adanya check point. Makanya disisi lain kami juga usulkan agar izin depo diluar pelabuhan sekarang ini dibatasi oleh Pemprov DKI Jakarta,” tegas Gemilang.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPC TPK David P Sirait, mengatakan salah satu upaya mengurangi kemacetan di pelabuhan , saat ini operator terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok sudah siap dengan implementasi Terminal dan Truk Booking System (TTBS).

David mengatakan untuk mewujudkan buffer zone dan chek point mesti ada big data yang terintegrasi.

Sedangkan Direktur Eksekutif DPW ALFI DKI Jakarta Budi Wiyono menekankan pentingnya sistem pemesanan kendaraan/truk logistik yang lebih efisien dalam layanan kepelabuhanan.

“Sistem itu bertujuan mengatur bongkar muat peti kemas secara optimal, meningkatkan pemanfaatan aset terminal, menghindari kemacetan, meningkatkan kapasitas throughput, mengurangi emisi dan meningkatkan keamanan,” ucap Budi.

Budi mengatakan, ALFI sudah menyampaikan sejak 2007 soal buffer zone dan check point itu kepada Pemerintah RI saat pembahasan National Single Window.

Namun,dia menilai jika buffer zone dan check point itu dilakukan di Cikarang terlalu jauh jaraknya.

Kenapa kita tidak siapkan yang areanya lebih dekat dengan pelabuhan Priok seperti di area KBN Cakung,” tanya Budi.( Andi RR )

Leave a Comment!