Jakarta, PUBLIKASI – Komisi III DPR RI terima permohonan naturalisasi pemain asal Belanda Sandy Walsh dan pemain asal Spanyol Jordi Amat Mass dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Senin (29/8).
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto yang memimpin sidang tersebut menyimpulkan bahwa pertimbangan pemberian kewarganegaraan oleh PSSI lewat Kemenpora dan Kemenkumham diterima.
“Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warganegara Indonesia?” kata Bambang yang disambut “Setuju,” oleh anggota yang hadir.
Sebelum DPR menyetujui naturalisasi Sandy dan Jordi, Menpora Zainudin Amali memberikan kata pengantar pertimbangan pemberitaan kewarganegaraan. Selaras kemudian Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej menjelaskan permohonan tersebut, dan terakhir Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menjelaskan soal alasan permohonan kewarganegaraan.
Usai itu Sandy dan Jordi diperkenankan menyampaikan sekata dua kata secara bergantian. Keduanya menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Pada Senin (29/8) tersebut keduanya hadir secara virtual dengan mengenakan batik.
Secara bergantian perwakilan dari 28 anggota DPR yang hadir menyampaikan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang disampaikan adalah soal keabsahan dokumen, sehingga nantinya tidak ada kendala sebelum bertanding.
“Kami pastikan dokumen keduanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita pastikan sesuai prosedur,” kata Edward Omar dalam sesi tanya-jawab dengan anggota DPR.
Ketua Umum PSSI menyampaikan banyak hal dalam sidang tersebut. Pertanyaan demi pertanyaan anggota dijawab dengan lugas. Nyaris tak ada perdebatan mengenai alasan kedua pemain harus dinaturalisasi.
“Sebagai informasi bapak pimpinan, tanggal 24 dan 27 September nanti kita akan melawan Curacao, tim peringkat ke-84 FIFA. Kami memohon izin agar sebelum FIFA matchday kedua pemain bisa kami mainkan,” kata Iriawan. *Arya