Jakarta, PUBLIKASI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kegiatan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Kali ini, tim penyidik menggeledah rumah orang tua mahasiswa penyuap Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
“Tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (26/8).
“Dan benar, satu di antaranya adalah kediaman tersangka AD (Andi Desfiandi, orang tua mahasiswa penyuap Rektor Unila);” lanjut Ali.
Ia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan karena berdasarkan informasi dan petunjuk, di lokasi-lokasi tersebut diduga ada beberapa bukti yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka.
Ali mengatakan pada kegiatan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti elektronik. Selanjutnya, barang bukti itu akan digabungkan dengan bukti-bukti yang telah didapatkan tim penyidik pada penggeledahan sebelumnya.
Ali menambahkan bukti-bukti tersebut segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mewah Rektor Unila Karomani dan sejumlah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.
Saat itu, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, serta uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro dengan nilai keseluruhan Rp2,5 miliar. *Arya