Jakarta, PUBLIKASI – Putri Candrawathi bakal menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus tersebut.
“Insya Allah Ibu PC kooperatif, saya akan dampingi pemeriksaan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Arman mengatakan dalam pemeriksaan tersebut ia juga akan mengajukan sejumlah hal yang menjadi hak bagi Putri. Termasuk soal kondisi kliennya yang masih memiliki seorang balita.
“Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC,” pungkasnya.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Jumat (26/8).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Penyidikan Timsus sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Sedianya, Putri bakal diperiksa hari ini.
“(Pemeriksaan Putri) hari Jumat di Bareskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Andi menyebut sesuai dengan jadwal pemanggilan, Putri bakal diperiksa mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri. *Arya