Jakarta, PUBLIKASI – Mabes Polri pastikan video yang beredar tentang penemuan uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo hoaks.
“Tidak benar, itu hoaks,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Dedi juga mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal mendalami video yang beredar luas tersebut.
Diketahui, telah beredar sebuah video singkat berdurasi 2 menit 20 detik viral di media sosial. Video yang dimaksud menunjukkan tumpukan uang dolar yang diwadahi koper berwarna silver.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Saat menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Namun, polri menyatakan tidak ada bunker berisi uang di rumah Irjen Ferdy sambo. *Arya