Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pengelolaan Informasi Publik, Pengelolaan Kehumasan dan Pemberitaan Eselon I di Hermitage Hotel, Jakarta pada Kamis (18/08/2022).
Hadir secara langsung untuk membuka kegiatan, Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari.
Dengan mengusung tema “Strategi Komunikasi yang Efektif sebagai Penguatan Fungsi Ditjen PTPP dalam Percepatan Program Strategis Negara sehingga Dapat Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, Embun Sari menilai FGD yang membahas tentang kehumasan memang sangat penting dan dibutuhkan oleh seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN.
“Ini penting sekali karena kita berhadapan dengan masyarakat, jadi kita membutuhkan sekali komunikasi publik,” ujar Dirjen PTPP.
Lebih lanjut Embun Sari menuturkan, Ditjen PTPP memiliki kewajiban dalam tersedianya tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Menurutnya, bukan hanya sekadar tersedia, namun objek tanah harus _clean and clear_. Oleh sebab itu, materi kehumasan dan teknik komunikasi sangat mempengaruhi tugas-tugas jajaran di Ditjen PTPP.
“Karena kita berhadapan dengan masyarakat yang juga selaku pemilik tanah, jadi kita lakukan sosialisasi, konsultasi publik, audiensi, dan edukasi ke masyarakat khususnya dalam pengadaan tanah. Bagaimana kita mengedukasi masyarakat bahwa tanahnya dipakai untuk pembangunan bukan menzalimi,” ucap Embun Sari.
Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, terdapat asas keadilan bagi masyarakat dalam proses pengadaan tanah. Artinya, masyarakat mendapat ganti rugi yang layak dan adil, sehingga kemungkinan mendapatkan kesempatan kehidupan yang lebih baik karena ada nilai ganti untung di dalam prosesnya. “Bagaimana kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini sebenarnya untuk kebaikan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Dirjen PTPP, selain melakukan komunikasi kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan juga menjadi faktor penting di dalam kehumasan. Ditambah, saat ini sudah ada Layanan Hotline Pengaduan berbasis Whatsapp yang bisa diakses masyarakat kapan pun dan di mana pun.
“Bagaimana kita mengelola pengaduan, pengaduan ini meningkat secara kualitas dan kuantitas. Kalau kita tidak menjawab, yang salah jadinya kita. Sudah habis-habisan kerja, tapi karena kita tidak bisa mengelola pengaduan dengan baik, yang hancur kembali lagi ke kita. Oleh sebab itu, FGD ini penting sekali sehingga kita dapat menyelenggarakan pengaduan masyarakat lebih baik dan lebih efektif,” tutur Embun Sari.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Prita Laura berbagi pengalaman atas apa strategi komunikasi yang sudah dilakukan Kantor Staf Presiden. Menurutnya, seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN harus berperan aktif menjadi insan humas, dalam hal ini menjadi juru bicara untuk memenangkan ruang publik melalui strategi komunikasi, sehingga tercipta citra positif di masyarakat.
Sebagai informasi, kegiatan FGD kali ini dilaksanakan mulai hari Kamis-Sabtu, 18-20 Agustus 2022. Kegiatan diikuti secara luring oleh seluruh jajaran Ditjen PTPP serta secara daring oleh jajaran Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Selain dari KSP, hadir pula sebagai pemapar mewakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Indra Gunawan yang menjabarkan terkait strategi pengelolaan informasi publik pada Eselon I Kementerian ATR/BPN dan strategi Pengelolaan Pemberitaan pada Media Sosial Eselon I. Dari segi pengelolaan pengaduan masyarakat, hadir Tegar Gallantry selaku Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Adapun bertindak selaku moderator, Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Arie Satya Dwipraja. (*/Red)