KPK Amankan 23 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang

Jakarta, PUBLUKASI – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Operasi penangkapan tersebut dilakukan di Pemalang, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (11/8).

“Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/8).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” sambungnya.

Selain bupati, sejumlah kepala dinas dan pihak swasta turut ditangkap dalam giat tersebut.

Mereka sejak kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). *Arya

Leave a Comment!