Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemungkinan bakal memeriksa 25 personel Polri yang diduga tak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
“Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan artinya kami kan harus step by step nih setiap langkah begitu,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8).
Sementara itu, hari ini, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk meminta keterangan soal hasil uji balistik.
Diwawancara terpisah, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menduga ada unsur kesengajaan soal rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Dia pun menduga telah terjadi tindakan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan itu. Menurutnya, keterangan berbeda-beda soal rusaknya CCTV itu menjadi indikasi.
“Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama,” kata Taufan.
“Sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum,” tambahnya.
Saat ini, Komnas HAM melakukan penyelidikan independen terkait penembakan tersebut. Sejumlah pihak, termasuk para ajudan dan ART di rumah dinas Sambo, sudah diperiksa Komnas HAM. *Arya