Jakarta, PUBLIKASI – Polisi hentikan penyelidikan beras bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana.
“Proses penyelidikan kita hentikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (4/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penghentian penyelidikan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, hingga JNE.
“Hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan beras seberat 3,4 ton yang dikubur di Depok itu telah diganti oleh JNE selaku penyedia layanan antar bansos.
Karena itu, masyarakat tetap menerima bantuan sesuai hak masing-masing.
“Kita sudah cek data semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak ini tersalurkan semua,” ujar dia. *Arya