Polisi Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menetapkan Bharada E jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Pemeriksaan saksi juga dianggap telah cukup untuk menandakan Bharade E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Andi Rian dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. *Arya

Leave a Comment!