JNE Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Tangani Kasus Beras Bansos

Jakarta, PUBLIKASI – PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus beras bantuan sosial (bansos) yang ditemukan dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Dalam undangan konferensi pers yang diunggah Hotman Paris, JNE bakal menggunakan hak jawab atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras bantuan presiden (banpres) yang belakangan ini ramai dibahas.

Pihak JNE dan Hotman Paris juga menyatakan bakal memberi somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah. Konferensi pers tersebut rencananya bakal digelar pada Kamis (4/8) di kawasan Jakarta Utara.

JNE merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus penemuan beras bansos yang dikubur di Depok. Perusahaan ekspedisi itu diketahui menjadi distributor beras bansos Presiden.

Sebelumnya, Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan tak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu. Sebab, menurutnya, beras dalam kondisi rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

JNE selaku distributor bantuan sosial tersebut, kata Eri, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.

“Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin,” katanya. *Arya

Leave a Comment!