Jakarta, PUBLIKASI – Seorang perempuan berinisial AF (18) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7).
Setelah dilakukan penyelidikan, perempuan tersebut tewas dibunuh oleh teman kencannya.
Polisi menangkap pelaku berinisial HR (23) di Stasiun Palmerah selang empat jam dari informasi penemuan jasad korban.
“Kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di stasiun Palmerah, di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan KRL jurusan Tanah Abang – Parung di dalam kereta,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7).
Komarudin menjelaskan, aksi pembunuhan bermula saat pelaku melakukan check in di hotel tersebut. Pelaku kemudian mengundang korban yang biasa memberikan pijat plus-plus lewat aplikasi Michat.
Setelah mendapat pelayanan dari korban, pelaku protes karena layanan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.
“Nah, dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi pemukulan sehingga korban terjatuh dan saat korban terjatuh langsung dijerat menggunakan tali pengikat,” ucap Komarudin.
Kemudian setelah korban dipastikan tidak bergerak, tersangka pun meninggalkan kamar hotel. Tersangka sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, yakni satu buah kalung dan dua buah cincin.
Tersangka juga mengambil KTP korban milik korban dan dibawa kabur dengan tujuan untuk menghilangkan identitas dari korban.
Komarudin mengungkapkan pelaku meninggalkan lokasi hotel sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB petugas hotel mendatangi kamar yang digunakan oleh korban dan pelaku.
“Karyawan hotel coba menggedor tidak ada respons kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 dipaksa (dibuka) dan ditemukan korban sudah meninggal dunia,” ucap Komarudin.
Pelaku berinisial HS dapat dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. *Arya