Jakarta, PUBLIKASI – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait ancaman pelaporan ke polisi oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kamaruddin mengatakan dirinya tidak pernah menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok. Dirinya mengaku hanya bertanya sejak kapan Ahok dan Puput berpacaran.
“Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban,” ujarnya, Senin (25/7).
Oleh karenanya, Kamaruddin mengaku bingung persoalan yang dipermasalahkan pengacara Ahok.
Ia lantas mempertanyakan unsur tindak pidana apa yang rencananya akan dilaporkan oleh pengacara Ahok tersebut.
“Saya bertanya itu tindak pidana bukan. Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea,” katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mempertanyakan alasan pihak Ahok yang menuntut dirinya agar segera menyampaikan permintaan maaf.
Pasalnya ia merasa tidak melakukan kesalahan apapun dengan mempertanyakan hubungan pribadi Ahok secara publik.
“Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, pengacara dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy mengancam akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.
I
ni terkait dengan pernyataan dari Kamaruddin yang menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam perkara Brigadir J. *Arya