Bareskrim Polri Periksa 11 Orang dari Pihak Brigadir J Terkait Pembunuhan Berencana

Jakarta, PUBLIKASI – Bareskrim Polri periksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan materi apa saja yang tengah didalami oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum tersebut. Hanya saja, ia memastikan penyidikan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Sesuai laporan dari PH (penasihat hukum),” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sejumlah pihak yang diperiksa penyidik di antaranya ayah, ibu, hingga tante Brigadir J.

Pemeriksaan itu juga dilakukan tim penyidik kepada pihak rumah sakit setempat yang sempat melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir J.

“Betul (yang diperiksa termasuk keluarga). Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya, salah saksi lain, termasuk RS, RS setempat sini,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut ada total 11 saksi yang diperiksa. Pihaknya pun juga turut mendampingi pemeriksaan ini yang masih berlangsung ini.

“Saya lagi di Jambi mendampingi saksi. Pemeriksaan saksi 11 orang,” ujarnya.

Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7). *Arya

Leave a Comment!