Dari Dalam Penjara, Putra Siregar Ajak MS Glow Untuk Berdamai

Jakarta, PUBLIKASI – Putra Siregar menanggapi perseteruan PS Glow dengan MS Glow. Melalui surat yang dititipkan kepada Anji, ia menuliskan niatnya untuk berdamai.

Mengutip surat yang diunggah dalam laman Instagram @septiasiregar17, Kamis (21/7), Putra Siregar berharap agar istrinya, Septia Siregar dapat menemui pihak MS Glow, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari untuk berdamai.

“Semoga bunda bisa bertemu dengan mbak Maharani, mbak Shandy, sampaikan salam ayah mau berdamai dan tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali berdamai. Ayah mau semua baik-baik saja,” kata Putra.

Selain ingin berdamai, Putra juga mengaku akan menutup PS Glow dan membagikan sisa produk kepada masyarakat secara gratis.

“Bismillah, ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan PS Glow dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis dari pada menjadi penyebab keributan dan perselisihan. Dunia sementara, akhirat selamanya,” katanya.

Sebagai informasi, sengketa merek antara PS Glow dan MS Glow terjadi sejak awal 2022. Pada Maret 2022, PN Niaga Medan menyatakan MS Glow menang dalam gugatan itu.

Namun, belum lama ini PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang diajukan PT PStore GLow Bersinar Indonesia (PS Glow) terhadap merek dagang MS Glow. Dalam putusan itu, pihak pengadilan melarang produksi dan penjualan, pengadilan juga memerintahkan pemilik MS Glow membayar ganti rugi. *Arya

Leave a Comment!