Jakarta, PUBLIKASI – Mabes Polri berjanji menindaklanjuti laporan dari keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi akan mengusut setiap laporan yang masuk.
“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7).
Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Anggota tim kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
“Laporan kita sudah diterima, untuk Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan 351 KUHP,” ujar Kamaruddin kepada wartawan.
Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. *Arya