Jakarta, PUBLIKASI – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau yang kerap disebut Brigadir J meragukan hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Koordinator tim advokat, Kamaruddin Simanjutak menduga hasil autopsi tersebut dibuat atas pengaruh di bawah kontrol pihak tertentu.
Kamaruddin pun juga mempertanyakan sejumlah luka yang terdapat di jenazah Yosua. Karena itu, dia meminta agar dilakukan autopsi ulang atas jenazah pria berusia 28 tahun tersebut.
“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang,” ujar Kamaruddin saat membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri, pada Senin, 18 Juli 2022.
Kamaruddin menjelaskan, selain luka tembak, pihak keluarga Yosua juga menemukan luka sayatan di bawah mata, bekas penganiayaan di hidung dan dijahit, serta luka memar di bagian perut kanan dan kiri. Lalu ada luka tembak, jari manis yang rusak, dan diduga ada luka seperti sayatan di kaki.
Kamaruddin dan timnya melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka juga melaporkan dugaan pencurian telepon seluler milik Yosua yang disebut polisi hilang.
Selain itu, Kamaruddin juga menyatakan bahwa mereka melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan telekomunikasi terhadap keluarga Yosua.
Polisi menyatakan bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Keduanya merupakan ajudan Ferdy.
Menurut polisi, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy yang sedang beristirahat di dalam kamar.
Yosua juga disebut sempat menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy yang kemudian berteriak.
Teriakan itu membuat Bharada RE datang dan kemudian terjadilah baku tembak. Yosua disebut tewas ditempat setelah mendapatkan tujuh luka tembakan.
Pihak keluarga menuding ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Mereka menyatakan sempat dilarang membuka peti jenazah sebelum akhirnya menemukan sejumlah luka sayatan di tubuh Yosua.
Selain itu, sejumlah pihak juga menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini mulai dari pengumuman yang dilakukan polisi tiga hari setelah kejadian, kamera pengaman yang disebut rusak hingga telepon seluler Yosua yang dinyatakan hilang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J ini. *Arya