Jakarta, PUBLIKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan periksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya untuk meminta keterangan terkait kasus penembakan Brigadir J, Jumat (8/7) silam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan Komnas HAM juga akan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kematian Brigadir J.
“Habis itu kami akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, dokter, siber, dan sebagainya. Juga pihak dari Pak Sambo termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya khususnya,” kata Choirul kepada wartawan, Minggu (17/7).
Meski demikian, Choirul menegaskan Komnas HAM memahami jika saat ini istri Sambo, Putri Candrawathi masih membutuhkan pendampingan psikologis saat memenuhi panggilan.
“Dalam hal ini kalau dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pasti kami akan setuju dan kami hormati,” katanya.
Lebih jauh, Choirul menjelaskan pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan keluarga Brigadir J sejak Sabtu (16/7) untuk meminta keterangan.
Lewat pertemuan itu, Choirul mendapatkan banyak keterangan beserta bukti-bukti seperti foto dan video.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Choirul pun menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
“Ini memang proses awal untuk meminta semua pihak keterangan dan ini langkah pertama kami. Jadi ketemu keluarga itu langkah pertama kami,” ujarnya.
Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. *Arya