Bocah 4 Tahun di Sumut Jadi Korban Pencabulan Paman dan Disiksa Tante Sendiri

Medan, PUBLIKASI – Bocah perempuan usia 4 tahun di Sumatera Utara yang diduga ditelantarkan ibunya menjadi korban pencabulan pamannya sekaligus penyiksaan oleh tantenya.

Diketahui korban diurus oleh tante dan pamannya di Kecamatan Hamparan Petak, Kabupaten Deliserdang.

“Kejadian terungkap saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (7/7) bahwa ada balita yang diduga dicabuli oleh pamannya,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman, Sabtu (16/7).

Akibat pencabulan itu, korban sakit dan terpaksa mendapatkan perawatan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan dari hasil pemeriksaan, korban memang mengalami pencabulan.

“Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA. Lalu dilakukan pengecekan dan ternyata benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak,” jelasnya.

Dari penyelidikan itu, polisi menangkap Isa paman dari korban. Tak hanya itu Aldo teman dari Isa juga diciduk.

Keduanya ditangkap di Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak pada Selasa (12/7).

“Tersangka Aldo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke bagian kakinya,” ujar dia.

Dari interogasi, kedua tersangka ini melakukan aksi bejatnya pada Kamis (7/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Isa mengajak Aldo untuk mencabuli keponakannya saat balita itu tertidur pulas.

“Tersangka mengajak temannya Aldo, untuk melakukan pencabulan itu,” terangnya.

Menurut Sukarman, saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Sedangkan korban dirujuk ke RS Amri Tambunan untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menambahkan dari penyelidikan juga terungkap bahwa korban selama ini ditelantarkan ibunya bernama Wartini (35) sejak 2021.

Kemudian, korban diasuh oleh tantenya Asmara (37). Malangnya, korban justru mendapat penganiyaan dari Asmara.

“Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut rokok di beberapa bagian tubuh korban. Kemudian dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban,” ujar Faisal.

Polisi langsung bergegas menangkap Wartini dan Asmara karena kasus penganiayaan dan penelantaran korban. Keduanya juga ditahan.

“Untuk tersangka Watini dan Asmara saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim,” tutupnya. *Arya

Leave a Comment!