Mahfud MD Jadi Plt Menpan RB Gantikan Tjahjo Kumolo

Jakarta, PUBLIKASI – Menko Polhukam Mahfud MD akan menjabat Pelakasana Tugas (Plt.) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pengganti Tjahjo Kumolo yang telah wafat awal Juli ini.

Mahfud mulai menduduki posisi tersebut terhitung hari ini. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022.

Jabatan yang diemban Mahfud ini berbeda dengan jabatan Menpan RB yang dipegang Mendagri Tito Karnavian sejak Tjahjo wafat hingga selesai hari ini.

Mahfud berstatus pelaksana tugas menteri, sedangkan Tito hanya berstatus menteri ad interim.

Perbedaan terletak pada status mendiang Tjahjo. Saat ini, Jokowi telah resmi memberhentikan Tjahjo dari kabinet pemerintahan.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” bunyi diktum kesatu keppres itu.

Sebagai informasi, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7). Ia mengalami komplikasi paru dan diabetes dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum wafat.

Jokowi sempat menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan RB Ad Interim. Masa jabatan Tito itu berakhir hari ini. *Arya

Leave a Comment!