Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menyebut kronologi Brigadir J tewas dalam kontak tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) itu dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy.
Penembakan itu terjadi di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 17.00 WIB. Irjen Sambo disebut sedang tak berada di rumah ketika baku tembak terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan peristiwa berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam. Di sana, istri Ferdy sedang beristirahat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy di kamar tersebut.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J diketahui merupakan personel Div Propam Polri yang bertugas sebagai sopir pribadi istri Sambo. Sementara, Bharada E merupakan personel yang bertugas sebagai ajudan atau ADC Ferdy Sambo.
Menurut Ramadhan, salah satu tugas Bharada E ialah menjaga keluarga pejabat bintang dua di Korps Bhayangkara tersebut.
Ramadhan menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan itu berada di lantai bawah. Sementara, Bharada E mencoba menghampiri korban dari lantai dua rumah tersebut.
“Bharada E yang saat itu berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” jelasnya.
Kala itu, Bharada E semula bertanya kepada korban mengenai apa yang terjadi di lokasi sehingga terdengar teriakan.
Brigadir J yang panik pun merespons kedatangan Bharada E dengan tembakan. Namun, kata Ramadhan, peluru tersebut tak ada yang mengenai Bharada E lantaran posisinya yang berada di atas.
Hal tersebut yang kemudian dibalas kembali oleh Bharada E hingga akhirnya Brigadir J tertembak dan meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan penyidik, total ada tujuh proyektil peluru yang dilepaskan oleh Brigadir J. Sementara, lima proyektil peluru lain dikeluarkan oleh Bharada E.
Ferdy Sambo yang mendapat kabar penembakan itu pun langsung kembali ke rumahnya. Di TKP, ia menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut. Bharada E pun langsung diamankan pihak Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Meski demikian, belum diketahui status hukum dari Bharada E sejauh ini. Polisi menyatakan bakal mendalami pelanggaran pidana dalam perkara tersebut apabila mendapatkan bukti permulaan cukup. *Arya