Jakarta, PUBLIKASI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kirim tim untuk mendalami temuan 43 paket kokain dengan berat total sekitar 43 kilogram (kg) di pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Paket kokain itu ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melaut beberapa waktu lalu.
“Saya sudah dilaporkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri tentang penemuan kokain tersebut dan saya sudah kirim tim asistensi dari Dittipidnarkoba Bareskrim untuk membantu mencari pelakunya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (6/7).
Dari informasi yang dihimpun, paket itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat 1 Juli lalu. Kala itu hanya ada sekitar 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga.
Setelah diketahui paket itu berisi kokain, pencarian lebih lanjut dilakukan. Hingga kemarin paket yang ditemukan mencapai 43 bungkus. Setiap paket berisi sekitar 1 kg.
Krisno menyebut paket tersebut diduga dibuang oleh jaringan narkoba tertentu. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.
Ia pun belum dapat memastikan jaringan yang menjadi pemilik kokain tersebut.
“Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022 lalu. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
Kala itu, tak ada tersangka yang dijerat dalam temuan ratusan kg narkoba tersebut. Badan Narkoika Nasional (BNN) menduga barang haram itu merupakan milik jaringan Golden Peacock di kawasan Amerika Latin. *Arya