Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke PT Garuda Indonesia (Persero) sebesar Rp7,5 triliun.
Ia menyebut pemberian PMN ini untuk menyelamatkan Garuda dari pailit. Harapannya, keuangan perseroan bisa pulih kembali.
Bendahara negara itu juga menuturkan PMN akan diberikan dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.
memberikan penyelamatan Garuda Rp7,5 triliun tahun ini sesudah mencapai settlement dengan 365 perwakilan kreditur atau 95 persen kredit,” kata Ani dalam rapat bersama Banggar DPR RI, Jumat (1/7).
Ia berharap hal tersebut bisa menjadi awalan baru bagi Garuda Indonesia untuk bisa berkembang kembali.
“Ini capaian yang kami harapkan bisa memberi awalan baru bagi PT Garuda untuk bisa terbang kembali dan sehat,” kata Ani.
Sebelumnya, ia menunggu laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelum memberikan PMN untuk Garuda Indonesia.
“Itu nanti tinggal Menteri BUMN menyampaikan ke ibu menteri (Sri Mulyani) dan tim privatisasi (untuk pencairan PMN),” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.
Menurut Rionald, laporan ini berkaitan dengan menangnya Garuda dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam hal ini, Garuda sudah disahkan tak jadi pailit.
Sebab, pemerintah sebelumnya menekankan bisa memberikan bantuan kepada PT Garuda jika dinyatakan tidak pailit seperti hasil putusan pengadilan saat ini.
“Kalau sudah homologasi artinya kreditur sudah sepakat, kan sebelumnya proses homologasi dan disahkan pengadilan, dan itu langkah maju. Artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya udah firm, jadi kita segera proses,” jelas Rionald.
Ia menjelaskan setelah Erick menyampaikan laporan, Kementerian Keuangan akan membahas dengan Komisi XI DPR RI terkait besaran anggaran.
“Angka (finalnya) nanti tergantung pembahasan dengan komisi XI,” tandasnya. *Arya