Pertamina Sampaikan Pembelian Pertalite Masih Bisa Dilakukan Khusus Sepeda Motor

Jakarta, PUBLIKASI – Pertamina sampaikan pembelian bahan bakar bensin RON 90 Pertalite masih bisa dilakukan tanpa pembatasan melalui aplikasi, khusus bagi pengguna sepeda motor.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan saat ini proses uji coba pendaftaran lewat aplikasi masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk.

Sementara,untuk roda dua dan LPG masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai.

“Pendaftaran untuk kendaraan roda empat, khusus yang Pertalite tanggal 1 Juli baru pendaftaran. LPG 3 kg masih pengembangan sistem. Belum ada registrasi. Belum akan kami laksanakan,” ungkap Irto.

Proses uji coba pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu prosesnya akan ditelaah ulang untuk proses kebijakan selanjutnya.

“Kami coba dua pekan buat pendaftaran sambil penerapan di lapangan dan tingkat antusias masyarakat yang daftar. Ini mendukung ketepatan sasaran. Sampai sebulan nanti baru di-review,” ucap dia.

Pertamina diketahui bakal membatasi penggunaan bahan bakar Pertalite tidak hanya untuk mobil, melainkan sepeda motor.

Seperti yang telah ditentukan, jenis sepeda motor mesin 250 cc ke atas nantinya tidak boleh lagi menggunakan bahan bakar Pertalite, sementara untuk mobil yang mesinnya di atas 2.000 cc.

Namun sejauh ini pihak Pertamina masih menunggu aturan teknis mengenai distribusi bahan bakar itu.

Sebagai informasi, saat ini pendaftaran untuk pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7) resmi dibuka.

Masyarakat bisa mendaftar di aplikasi atau website MyPertaminahttps://subsiditepat.mypertamina.id/.

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan implementasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina di seluruh Pulau Jawa resmi dimulai 1 September 2022.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengataan selain Pulau Jawa, pada tanggal itu implementasi itu juga berlaku di Palu, Pontianak, dan Mataram.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan tahap implementasi wave (gelombang) I terlebih dahulu di beberapa daerah. Lalu, dilanjutkan ke wave II yang mencakup seluruh Pulau Jawa. *Arya

Leave a Comment!