Tahun 2021-2022 Ada 434 Laporan Mafia Tanah di Sulsel

Makassar, PUBLIKASI – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah telah menangani ratusan laporan polisi terkait kasus tanah yang terjadi di sejumlah daerah di provinsi tersebut.

Laporan tersebut adalah kasus tanah yang dilaporkan dan telah diselesaikan pihaknya sepanjang 2021 hingga 2022. Secara keseluruhan total ada 434 laporan di mana pada 2021 ada 253, dan sepanjang 2022 ini ada 181.

“Tahun 2021, ada 253 laporan polisi dan selesai 179. Jadi sekitar 70,76 persen [selesai]. Tahun 2022 ada 181 laporan polisi dan saat ini selesai 93 kasus atau 52 persen,” kata Nana usai bertemu Menteri BPN/ATR, Hadi Tjahjanto di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (30/6).

Nana menerangkan sejak tahun 2021 hingga 2022 ini pihaknya telah memiliki target untuk menuntaskan kasus mafia tanah.

“Untuk tahun 2021 kita ada empat target terkait kasus tanah ini dan itu sudah kita selesaikan. Kalau tahun 2022, itu ada tiga target. Jadi kami buat beberapa laporan polisi yang kami tangani dan laporkan ke satgas pusat, dan ditentukan ada 3 target perkara,” ujarnya.

Tiga kasus mafia tanah yang pihaknya targetkan selesai tahun ini adalah terkait lahan Masjid Al Markaz, Waduk Tugu Pampang, dan lahan bekas kebun binatang.

“Untuk kasus Masjid Al Markaz. Sampai saat ini prosesnya masih berlangsung dan masih P-19. Perkara waduk tugu pampang dari PUPR sudah terpenuhi atau selesai atau P21. Eks kebun binatang, sampai saat ini sudah ada penetapan tersangka dan sudah ditahan tersangka. Terkait 2 tersangka tindak pidana surat palsu terkait eks kebun binatang,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Nana menerangkan kasus yang menonjol dalam ratusan laporan mafia tanah di Sulsel itu adalah tindak pidana penyerobotan, pemalsuan dokumen, penipuan dan penggelapan hak.

“Memang paling banyak adalah tindak pidana penyerobotan,” ujarnya.

Sementara, Menteri BPN/ATR Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengaku pihaknya telah memberikan tiga target penuntasan kasus mafia tanah di Sulsel.

“Tiga target itu, permasalahan lahan Masjid Al Markaz, terus permasalahan tanah kementerian PUPR yaitu waduk tugu Pampang dan eks kebun binatang,” kata mantan Panglima TNI ini.

Sementara khusus untuk kasus lahan eks kebun binatang ini, kata Hadi sebagai bentuk komitmen bersama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat. *Arya

Leave a Comment!