Makassar, PUBLIKASI – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bakal kehilangan 12.800 pegawai jika tenaga honorer dihentikan pada 2023.
Menyikapi hal itu, Pemkot Makassar membuat program Laskar Pelangi untuk merekrut pegawai dari perusahaan outsourcing.
Pemkot Makassar bakal menerima 12.800 pegawai outsourcing berdasarkan kebutuhan dinas-dinas di lingkup Pemkot Makassar. Semuanya juga akan menjalani proses seleksi yang ketat.
“Bukan lagi honorer tapi sudah menuju outsourcing. 12.800 orang kita ambil, itu sesuai jumlah kebutuhan kekurangan pegawai,” kata Walkot Makassar.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pemerintah pusat agar menunda rencana penghapusan tenaga honorer yang direncanakan dimulai pada 2023.
Adnan yakin kebijakan tersebut akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik.
Dia mengatakan beberapa pemkab dan pemkot lainnya pun meminta agar kebijakan itu ditunda hingga Pemilu 2024 usai.
“Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalam Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor,” kata Adnan yang juga Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Adnan menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini kekurangan pegawai. Apabila tenaga honorer tak boleh lagi ada di lingkungan pemerintahan, maka dia yakin pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu.
“Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan,” jelasnya.
Diketahui, rencana menyetop tenaga honorer di lingkungan pemerintah mulai 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Surat Edaran nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. *Arya