Aparat Resmi Segel Holywings Jakarta

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Holywings Vendetta, Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (28/6). Meski tak ada pengelola yang hadir, Satpol PP tetap menyegel bangunan Holywings dengan pemasangan spanduk pelarangan kegiatan usaha.

Pada saat kedatangan petugas, Holywings saat itu hanya dijaga oleh dua orang satpam. Kepala Satpol PP Arifin pun sempat masuk melihat lokasi kemudian melakukan pemasangan spanduk dan stiker penutupan.

Setelah itu, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membacakan berita acara penutupan Holywings itu.

Salah seorang petugas keamanan, Rifky, mengungkap pihak manajemen sudah mengetahui kedatangan Satpol PP dan berada dalam perjalanan.
“[Nanti] saya serahkan ke manajer saya,” ujar Rifky.

Serupa, Satpol PP juga menyegel Holywings Gunawarman tanpa dihadiri pengelola. Hanya ada pihak keamanan yang menyaksikan penyegelan Holywings.

Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 cabang Holywings secara serentak pada hari ini. Penutupan 12 cabang Holywings itu dilakukan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin operasi.

“Hari ini secara serentak seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Arifin mengatakan penutupan secara serentak hari ini juga akan didampingi penyidik PNS serta Dinas Parekraf dan UMKM.

Penutupan akan dilakukan di lima outlet di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.

“Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya, setelah itu akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha,” ucap Arifin. *Arya

Leave a Comment!