Tapsel, PUBLIKASI – Bertemakan Kerja Cepat Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia. Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel yang membawahi 6 Kabupaten/Kota yakni: Tapsel, Padangsidimpuan, Paluta, Palas, Sibolga dan Tapteng. Bersinetgi dengan 4 Polres (Kepolisian Resort) dari 6 Kabupaten/ Kota diatas.
Dipusatkan di Tapsel, Lapangan Futsal Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Senen (27/6).
Turut dihadiri, Bupati Tapsel H Dolly Parlindungan Pasaribu S Pt MM dan perwakilan Kepala Daerah Padang Sidimpuan, Palas, Paluta, Tapteng dan Sibolga, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smardhana S IK, Kepala BNNK Tapsel Henro Wibowo S IP, MM M Si, Kalapas Psp, Sipirok dan Sibolga.
OPD, KetuaGranat Tapsel Uli Panjaitan SH dan Undangan lainnya.
Dirangkai dengan pencanangan Desa Tangguh bersinar (Bersih Narkoba) yakni Desa Sibongbong, Siamporik Lombang dan Siamporik Dolok, penampilan drama remaja menolak narkoba. Dalam sambutannya Bupati Tapsel H Dolly Parlindungan Pasaribu S Pt MM menjelaskan, hari HANI pada tanggal 26 Juni hari Minggu (libur) dan digeser hari ini.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini merupakan bentuk keprihatinan kita semua.
Termasuk bangsa-bangsa di dunia, terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga dapat mengancam kehidupan berbangsa, bernegara, sosial dan kemasyarakatan kita semua.
Narkotika merupakan suatu permasalahan global yang menjadi perhatian serius negara diseluruh dunia.
“Karena posisi saat ini belum bisa ditangani dengan baik atau belum ada peningkatan secara kwalitas maupun kuantitas,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, seperti kita ketahui dua tahun belangan ini bahwa Provinsi Sumatera Utara merupakan Provinsi tertinggi penyalahgunaan di Indonesia.
Untuk itu perlu penanganan luas dan tepat oleh elemen bangsa tanpa terkecuali. Pertama tiada jalan pecandu direhabilitasi, Dolly menghimbau pada masyarakat Tapsel bawa keluarga pecandu narkoba yang untuk direhab ke BNNK Tapanuli Selatan untuk mendapatkan program rehabilitasi.
Selain itu kata Dolly adalah pemberian hukuman yang setimpal sebagai efek jera termasuk hukuman mati.
“Kepada penjahat narkotika, sah secara konstitusional dan tidak bertentangan dengan hak azasi manusia dan hukuman mati harus ditegakkan di Indonesia, agar peredaran gelap narkotika pada generasi muda dapat berkurang maupun teratasi, kemudian pencegahan dengan mensosialisasikan UU No 35 Tahun 2009 tentang P4GN pada keluarga maupun masyarakat umum,” katanya.
Dan hiburan ini persembahan tari simira mira oleh kreatif anak-anak asuhan Kantor Kesbangpol Tapsel. (Sakina Ramadhani)