Jakarta, PUBLIKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak akan membela kadernya yang korupsi karena menyalahgunakan wewenang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam agenda ‘Politik Cerdas Berintegritas’ Terpadu di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (27/6).
“Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang,” ujarnya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hasto mengatakan sikap partai tersebut sekaligus bentuk komitmen para kader PDIP dalam menjalankan instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
Ia menjelaskan komitmen itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDIP, Kamis (16/6) kemarin. Hasto mengatakan setidaknya ada tiga poin utama dalam surat pernyataan tersebut.
Pertama, para kader PDIP dituntut agar dapat berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta diminta agar tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela itu.
Kedua, tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara langsung atau tidak langsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki.
Ketiga, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hasto mengklaim, PDIP khususnya Megawati tidak henti-hentinya mengingatkan para kader untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Megawati, mendorong agar kepala/wakil kepala daerah dapat menjadi sosok pemimpin bukan pejabat. Dengan menjadi pemimpin mereka dapat memiliki rasa tanggung jawab, tidak korupsi dan melayani masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami,” katanya.
KPK menggelar program PCB Terpadu sebagai cara mendorong penguatan integritas di internal partai politik (parpol). Program tersebut kali ini menyasar PDIP.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan arahan langsung terkait pembekalan antikorupsi dalam agenda dimaksud.
Sejumlah elite PDIP yang hadir secara tatap muka ialah Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Djarot Saiful Hidayat, I Made Urip, dan Mindo Sianipar.
Berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK.
Salah satu mantan kader PDIP yang terjerat korupsi dan menjadi perhatian publik adalah Harun Masiku, yang sampai saat ini berstatus buron. *Arya