Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini telah menyita aset berupa tanah/lahan seluas 22.334.833 meter per segi senilai Rp22,6 triliun dari para obligor dan debitur.
Jumlah ini bertambah sebanyak Rp2 triliun setelah Satgas BLBI menyita aset milik Harjono bersaudara, Setiawan Harjono, dan Hendrawan Harjono di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor sebagai obligor PT Bank Asia Pasific.
“Perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526,” kata Mahfud saat membuka acara penyitaan tersebut di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6).
Mahfud mengatakan pada bulan ini, Satgas BLBI sudah menjalankan tugas genap selama satu tahun sejak dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.
Ia menyebutkan per 21 Juni kemarin, Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778 dari debitur dan obligor prioritas.
Selain itu, Satgas BLBI juga telah memperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000 dari hasil lelang aset dan jaminan debitur maupun obligor BLBI.
Kemudian, lahan seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai Rp17.684.466.300.000 juga telah berhasil dibukukan.
“Dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan atau harta kekayaan lain obligor atau debitur, serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan Satgas BLBI juga telah memberikan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset hasil sitaan BLBI kepada kementerian maupun lembaga. Satgas juga memberikan hibah aset BLBI kepada pemerintah daerah.
“Total luas 663.607 meter persegi dan total nilai Rp1.512.742.798.449,” ujar Mahfud.
“Satgas melakukan Penyertaan Modal Negara Nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 m2 dan nilai Rp730.969.280.299,” imbuhnya. *Arya