KPK Periksa BPKAD – Bappenda Bogor Terkait Suap Bupati Ade Yasin

Jakarta, PUBLIKASI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin pada Jumat (10/6).

“Bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tsk AY dkk,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).

Selain memeriksa Teuku Mulya dan Arif Rahman, KPK juga memeriksa Inspektur Kabupaten Bogor yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD Ade Jaya Munadi, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor Mika Rosadi, dan Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin.

Kemudian, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.

Ali menuturkan penyidik mengonfirmasi dugaan arahan dari Ade Yasin agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyiapkan uang untuk diberikan kepada tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah.

“Terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari tsk AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tsk ATM (Anthon) dkk untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung,” jelasnya.

Ali mengatakan dari sejumlah saksi yang dipanggil hanya Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian yang tidak hadir. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. *Arya

Leave a Comment!