Asuransi Jiwa Raup Pendapatan Rp62 Triliun Sepanjang Kuartal I 2022

Jakarta, PUBLIKASI – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun sepanjang kuartal I 2022. Total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh pendapatan premi dan hasil investasi.

Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 tercatat Rp48,99 triliun. Angkanya didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6 persen dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Hal itu menunjukkan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa.

Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang telah mencapai 75,45 juta orang.

Melihat capaian itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa.

Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.

“Kami optimis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih, sehingga Industri dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia,” jelas Budi melalui keterangan resmi, Jumat (10/6).

Sementara itu, pada kuartal I-2022, perusahaan anggota AAJI mengelola total dana investasi sebesar Rp545,79 triliun atau meningkat sebesar 6,8 persen.
Dari kelolaan dana investasi tersebut, perusahaan asuransi jiwa meraup hasil investasi Rp10,81 triliun atau tumbuh 347,9 persen.

“Pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4,” ujar Budi. *Arya

Leave a Comment!